Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan 15 petugas setiap harinya dalam mengoperasikan alat pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Kepala DLH Cianjur Komarudin, di Cianjur, Selasa, mengatakan TPST yang sudah mulai beroperasi dan dikelola secara mandiri dapat mengolah sampah anorganik sebanyak 25 ton per hari, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di TPAS Mekarsari.
Baca juga: DLH Cianjur membatasi jam pembuangan sampah ke TPAS Mekarsari
"Setiap hari ada 15 personel yang mengoperasionalkan TPST secara bergantian mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB, sehingga sampah yang diolah dapat memiliki nilai ekonomi seperti briket dan papan plastik, ” katanya.
Menurut dia, pihaknya berencana untuk menghitung tumpukan sampah yang masuk ke TPST dari masing-masing wilayah dengan melakukan uji coba mulai dari sampah yang dihasilkan rumah sakit dan puskesmas, pasar, perusahaan, hingga dari pinggir jalan.
Dengan demikian, dapat mengukur berapa sampah organik dan anorganik yang masuk ke TPST setiap harinya, sedangkan untuk sampah organik akan menggunakan pola sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang, menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah di TPAS.
“Ketika banyak sampah organik yang cepat membusuk akan kita buang, kalau sampah anorganik akan dilakukan pengolahan di mesin yang tersedia di TPST," katanya.
Sementara untuk membatasi jumlah tonase sampah yang masuk ke TPAS Mekasari terutama dari luar kota Cianjur, pihaknya membatasi jam operasi TPAS Mekarsari yang biasa beroperasi selama 24 jam menjadi pukul 20.00 WIB setelah itu tidak ada kendaraan yang masuk.