Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Pilkada Tasikmalaya
- 23 April 2025 19:44
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) membuka kotak berisi formulir C hasil saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkama Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan tingkat Kabupaten Tasikmalaya dan ditargetkan selesai pada Rabu (23/4). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami (kanan) bersama anggotanya memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkama Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan tingkat Kabupaten Tasikmalaya dan ditargetkan selesai pada Rabu (23/4). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Kotak berisi formulir C hasil tingkat kecamatan yang masih tersegel saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkama Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan tingkat Kabupaten Tasikmalaya dan ditargetkan selesai pada Rabu (23/4). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr