Cirebon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat memprioritaskan pengawasan di 139 tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki pemilih difabel atau disabilitas sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di daerah itu.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri di Cirebon, Kamis, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih kelompok rentan itu dapat terpenuhi secara optimal, terutama saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Fokus kami adalah memastikan fasilitas di TPS ramah disabilitas,” ujarnya.
Fajri mengatakan petugas penyelenggara Pilkada 2024 harus memahami kebutuhan pemilih disabilitas di TPS, seperti penyedian jalur akses khusus dan pendampingan yang sesuai aturan.
Tidak hanya fasilitas di TPS, pihaknya pun mengawasi ketersediaan logistik pilkada. Misalnya surat suara khusus untuk pemilih dengan kategori tunanetra.
Bawaslu Kota Cirebon ingin memastikan seluruh pemilih, termasuk disabilitas, dapat menggunakan hak pilih dengan baik untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis dan adil.
Fajri menyampaikan Bawaslu sudah memetakan sejumlah potensi kerawanan lainnya di TPS, yang datanya diambil pada 10-15 November 2024.
“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 16 variabel dan 5 indikator, diambil dari sedikitnya 22 kelurahan di 5 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS,” ujarnya.
Pihaknya mencatat ada 34 TPS dengan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti yang telah meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri atau kehilangan hak pilih berdasarkan putusan pengadilan.
"Bawaslu Kota Cirebon mengidentifikasi 9 TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang (PSSU) pada pemilu sebelumnya. Terdapat pula 74 TPS memiliki pemilih pindahan atau DPTb," katanya.
Lebih lanjut, Fajri mengemukakan terdapat 2 TPS sulit dijangkau akibat kondisi geografis, serta 2 TPS yang lokasinya dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi kerawanan dan potensi gangguan tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi pengawasan.
"Salah satu strategi itu adalah dengan melaksanakan patroli rutin di TPS rawan, untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat untuk mencegah gangguan selama pemungutan dan penghitungan suara.
“Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan inklusif,” ucap dia.