Kuningan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menyalurkan Rp5,7 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada 5.267 mustahik di daerah itu untuk periode November 2024-Oktober 2025.
Ketua Baznas Kuningan Yayan Sofyan dalam keterangannya di Kuningan, Jumat, mengatakan penyaluran ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat di daerah tersebut.
Ia merinci dana ZIS sebesar Rp5,733 miliar dialokasikan melalui lima program, yakni bidang kemanusiaan sebesar Rp3 miliar, Kuningan Cerdas Rp1 miliar, Kuningan Sehat Rp200 juta, Kuningan Makmur Rp390 juta, dan Kuningan Takwa-Advokasi Rp680 juta.
Selain itu, kata dia, ada penghimpunan dana sebesar Rp2,225 miliar yang berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) instansi pemerintah.
“Kami berkomitmen menjaga amanah umat dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan zakat merupakan instrumen strategis dalam mempersempit ketimpangan sosial di daerahnya.
Ia mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Kuningan yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat.
“Zakat mempersempit jarak antara yang mampu dan yang kurang beruntung. Antusiasme masyarakat mulai tumbuh dan kepercayaan ini harus dijaga,” katanya.
Ia menyampaikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sepakat untuk mengalokasikan 25 persen dana UPZ bulan ini bagi penanganan bencana di Sumatera serta bagi warga terdampak bencana di Kuningan.
