Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat memperketat pengawasan pada tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, agar proses ini berjalan sesuai aturan.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya secara rutin menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan langsung di gudang penyimpanan logistik yang digunakan KPU setempat.
Baca juga: KPU Kota Cirebon melibatkan komunitas disabilitas pada tahapan pilkada
Baca juga: KPU Kota Cirebon melibatkan komunitas disabilitas pada tahapan pilkada
“Setiap hari kami menurunkan personel di lokasi untuk memastikan tahapan ini dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur,” katanya.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan sejak hari pertama tahapan ini berlangsung pada Senin (4/11). Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap kualitas surat suara agar tidak ada yang rusak atau cacat sebelum didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
Fajri menyebutkan hasil pengawasan pada hari pertama menunjukkan bahwa sebanyak 102.727 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, telah selesai disortir dan dilipat.
Dari jumlah tersebut, Bawaslu mencatat terdapat 62 lembar surat suara yang ditemukan rusak. Kerusakan ini meliputi adanya lubang kecil dan noda bintik sejenis tinta pada kertas.
Kendati begitu, pihaknya menyebut sebanyak 102.665 lembar surat suara lainnya dinyatakan dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan.
“Untuk hasil pengawasan di hari kedua belum direkap, karena prosesnya masih berjalan. Namun kami setiap hari melakukan update hasil pengawasan ini,” ujarnya.