Kota Bandung (ANTARA) - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mencapai 88,22 persen di hari pertama kerja, Selasa (8/4), setelah libur dan cuti bersama nasional dalam rangka perayaan Hari Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan sebanyak 10,76 persen ASN tidak hadir dengan keterangan sah, seperti cuti tahunan, dinas luar, cuti karena alasan penting, dan alasan sah lainnya.
“Sementara itu, yang 1 persen itu akan kita klarifikasi. Bisa jadi mereka sedang dalam perjalanan tapi terjebak macet dan belum sampai. Intinya masih akan kita telusuri dulu,” kata Adi kepada ANTARA di Bandung, Rabu.
Adi memastikan bahwa seluruh layanan publik kembali berjalan normal dan siap melayani masyarakat usai libur Lebaran 2025.
Dirinya juga menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.
“Apabila ada ASN yang sengaja bolos sudah ada aturannya di Peraturan Wali Kota. Ada sanksi mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan. Semua itu sudah diatur,” katanya.