Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Jumat.

Farhan memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.

Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.

 

“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.

Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK sehingga dapat berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung pastikan belanja pegawai di bawah 30 persen dari APBD

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026