Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memantau proses tersebut, sehingga surat suara yang nantinya digunakan oleh pemilih pada 27 November 2024 benar-benar berada dalam kondisi baik.
Selain pengawasan, Fajri mengatakan KPU sudah diminta untuk selalu mengutamakan kehati-hatian dalam setiap tahap sortir dan pelipatan surat suara.
Melalui pengawasan yang ketat, Bawaslu Kota Cirebon menjamin seluruh logistik Pilkada 2024, termasuk surat suara bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami sudah mengimbau kepada pihak KPU agar dalam pelaksanaan ini betul-betul memperhatikan aspek kehati-hatian dan ketelitian,” tuturnya.
Baca juga: KPU Kota Cirebon: Sortir dan lipat surat suara dirampungkan 4 hari
Baca juga: KPU Kota Cirebon: Sortir dan lipat surat suara dirampungkan 4 hari