Cirebon (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan proses penyortiran dan pelipatan 524.686 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kota itu dapat dirampungkan dalam waktu empat hari.
“Hari ini proses sortir dan lipat surat suara mulai dilakukan. Kami targetkan rampung dalam empat hari. Surat suara terdiri dari 262.343 lembar untuk masing-masing pemilihan (gubernur dan wali kota),” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Senin.
Baca juga: Debat Pilkada Kota Cirebon membahas transformasi tata kelola pemerintahan
Ia menjelaskan pada tahapan ini, KPU Kota Cirebon melibatkan 150 warga yang dipekerjakan untuk membantu sortir dan lipat surat suara bisa diselesaikan sesuai target tersebut.
Menurut Mardeko, petugas bekerja mengikuti mekanisme yang mirip dengan tahapan sortir dan lipat surat suara pada Pemilu 2024, namun kali ini dengan sistem berbaris.
Setiap surat suara, kata dia, akan melalui tahapan penyortiran untuk memastikan kondisinya baik, kemudian dilipat dan dihitung agar jumlahnya sesuai dengan ketentuan.
“Proses dimulai dari penyortiran, di mana kondisi surat suara dicek terlebih dahulu. Setelah itu, surat suara dilipat dan dihitung untuk memastikan jumlahnya sesuai dengan yang ditetapkan,” ujarnya.
Mardeko menegaskan bahwa ketelitian dan konsentrasi petugas sangat diperlukan agar setiap tahapan ini berjalan sesuai standar.
“Setiap petugas memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan kelancaran proses sortir dan pelipatan,” katanya.
Dia menuturkan KPU Kota Cirebon juga menyiapkan 2,5 persen surat suara cadangan untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang (PSU) di wilayahnya.
Selain surat suara, Mardeko mengatakan logistik untuk kebutuhan Pilkada 2024 seperti bilik suara, kotak suara, tinta dan alat pencoblos sudah diterima KPU.