Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menjamin gaji karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama masa transisi pengelolaan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
“Operasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.
Ia menyebutkan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan upah yang berlaku.
“Kita ikut aturan maksimum UMK,” kata Farhan.
Selain jaminan gaji, kata dia, Pemkot Bandung juga akan mengatur kembali operasional nonsatwa selama masa transisi agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan yang dapat merugikan pekerja maupun aset daerah.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh para pekerja yang terdampak konflik pengelolaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah kota hadir dan menjamin karyawan yang sekarang ada tetap terlindungi, minimal dalam tiga bulan ke depan,” ujar Asep.
DPRD Kota Bandung pun mendorong Pemkot agar segera menyiapkan tahapan seleksi pengelola baru secara terbuka dan profesional, sehingga kepastian kerja bagi karyawan dapat terjamin dalam jangka panjang.
