Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyediakan tinta kunyit pada dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Pesantren Benda Kerep untuk menghormati kearifan lokal yang telah berlangsung selama puluhan tahun di lokasi tersebut.
“Penyediaan tinta kunyit ini merupakan hasil dialog intensif kami dengan pihak Pesantren Benda Kerep. Di lokasi tersebut memang sudah lama menggunakannya sebagai tanda seseorang telah mencoblos surat suara,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Selasa.
Sebelumnya, kata dia, KPU telah melakukan pertemuan dan pendekatan dengan pihak pesantren agar menerima penggunaan tinta yang disediakan.
Mardeko menyebutkan dalam pertemuan itu disepakati pada dua TPS di Pesantren Benda Kerep, akan menggunakan tinta berwarna biru serta tinta kunyit untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menyalurkan hak suara.
Meski demikian, KPU Kota Cirebon tetap mendorong penggunaan tinta biru yang sudah menjadi standar nasional dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
"Kami berharap tinta biru tetap digunakan sesuai aturan, namun tinta kunyit disiapkan sebagai opsi tambahan," ujarnya.
Ia menyampaikan langkah dari KPU ini mendapat apresiasi dari pihak pesantren, karena memperhatikan kearifan lokal tanpa mengabaikan regulasi pada pilkada.