Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyediakan tinta kunyit pada dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Pesantren Benda Kerep untuk menghormati kearifan lokal yang telah berlangsung selama puluhan tahun di lokasi tersebut.
“Penyediaan tinta kunyit ini merupakan hasil dialog intensif kami dengan pihak Pesantren Benda Kerep. Di lokasi tersebut memang sudah lama menggunakannya sebagai tanda seseorang telah mencoblos surat suara,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Selasa.
Sebelumnya, kata dia, KPU telah melakukan pertemuan dan pendekatan dengan pihak pesantren agar menerima penggunaan tinta yang disediakan.
Mardeko menyebutkan dalam pertemuan itu disepakati pada dua TPS di Pesantren Benda Kerep, akan menggunakan tinta berwarna biru serta tinta kunyit untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menyalurkan hak suara.
Meski demikian, KPU Kota Cirebon tetap mendorong penggunaan tinta biru yang sudah menjadi standar nasional dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
"Kami berharap tinta biru tetap digunakan sesuai aturan, namun tinta kunyit disiapkan sebagai opsi tambahan," ujarnya.
Ia menyampaikan langkah dari KPU ini mendapat apresiasi dari pihak pesantren, karena memperhatikan kearifan lokal tanpa mengabaikan regulasi pada pilkada.
Pesantren Benda Kerep, lanjut dia, sejak beberapa tahun terakhir sudah menjaga tradisi penggunaan tinta kunyit dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Tujuan kami memang mengakomodir keinginan pihak pesantren, sekaligus mengajak pemilih di sana untuk mencoblos di TPS,” tuturnya.
Ia mengatakan selain tinta, seluruh logistik pilkada lainnya saat ini telah didistribusikan ke seluruh TPS dan siap digunakan dalam pemungutan suara pada Rabu (27/11) besok.
“Seluruh persiapan ini sudah matang untuk 547 TPS di Kota Cirebon, yang melayani 255.779 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT),” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sediakan tinta kunyit di dua TPS Benda Kerep Cirebon