Dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi onkologi dari RS Cipto Mangunkusumo Kencana Jakarta dr. Andhika Rachman Sp.PD-KHOM mengatakan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) bisa ditularkan melalui kontak langsung dengan cairan tubuh seperti luka terbuka atau darah dari penderita kepada yang merawat.
"Pada kasus anak kecil yang merawat ibu dengan HIV, potensi risiko bisa muncul jika ada kontak langsung antara luka terbuka anak dengan darah ibunya," kata Andhika saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Andhika mengatakan pada kasus anak yang meninggal ketika merawat ibu yang sakit HIV kemungkinan disebabkan karena adanya kontak dengan darah atau cairan tubuh yang terinfeksi. Selain darah, cairan tubuh juga bisa berupa cairan vagina, air mani dan ASI.
Penggunaan peralatan medis atau jarum yang tidak steril, atau saat menyusui, kata Andhika juga bisa memperbesar risiko tertular pada anak apabila ibu memiliki viral load atau jumlah virus HIV dalam darah yang tidak terkendali.
"Gunakan sarung tangan saat merawat luka, hindari penggunaan jarum suntik atau peralatan medis yang tidak steril, dan jangan berbagi benda tajam seperti gunting kuku atau sikat gigi," katanya.
Andhika mengatakan, penting juga bagi orang tua untuk mengetahui apakah anak memiliki risiko tertular HIV jika ibu memang diketahui positif HIV.
Idealnya, bayi yang lahir dari ibu dengan HIV positif harus menjalani skrining dalam 48 jam pertama setelah kelahiran, dilanjutkan pemeriksaan pada usia 1 sampai 2 bulan dan 4 sampai 6 bulan untuk memastikan apakah bayi tertular atau tidak.
"Pemeriksaan PCR-DNA pada bayi baru lahir bisa dilakukan untuk mendeteksi adanya HIV," tambahnya.
"Gunakan sarung tangan saat merawat luka, hindari penggunaan jarum suntik atau peralatan medis yang tidak steril, dan jangan berbagi benda tajam seperti gunting kuku atau sikat gigi," katanya.
Andhika mengatakan, penting juga bagi orang tua untuk mengetahui apakah anak memiliki risiko tertular HIV jika ibu memang diketahui positif HIV.
Idealnya, bayi yang lahir dari ibu dengan HIV positif harus menjalani skrining dalam 48 jam pertama setelah kelahiran, dilanjutkan pemeriksaan pada usia 1 sampai 2 bulan dan 4 sampai 6 bulan untuk memastikan apakah bayi tertular atau tidak.
"Pemeriksaan PCR-DNA pada bayi baru lahir bisa dilakukan untuk mendeteksi adanya HIV," tambahnya.