Pemerintah Kota Cirebon bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS serta Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS), guna memperkuat upaya penanganan penyakit itu di wilayahnya pada periode 2024-2026.
“Penyusunan RAD 2024-2026 ini menjadi kelanjutan dari program serupa yang dilaksanakan pada periode 2019-2023,” kata Sekretaris KPA Kota Cirebon Sri Maryati dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, Minggu.
Ia menjelaskan penyusunan program ini sangat penting karena menjadi panduan strategis bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta untuk terlibat dalam penanggulangan HIV-AIDS di Kota Cirebon.
Dalam RAD tersebut, kata dia, terdapat empat strategi utama yang diterapkan yakni penguatan kepemimpinan program, peningkatan pemahaman masyarakat tentang HIV-AIDS, perluasan akses layanan kesehatan, serta penguatan kemitraan lintas sektor.
“Untuk proses penyusunan RAD ini, harus melalui lima tahapan intensif, termasuk dua kali pertemuan untuk penyusunan, tiga kali pembahasan, hingga tahap penyebaran informasi,” ujarnya.
Sri menyampaikan Kota Cirebon juga menjadi satu-satunya daerah di Jabar, yang sudah menyusun RAD HIV-AIDS secara berkesinambungan dengan fokus pada penguatan peran lintas sektoral.
Pemkot Cirebon, lanjut dia, berkomitmen mencapai target Three Zero pada 2030 dengan sasaran berupa tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat HIV-AIDS, serta menghapus stigma maupun diskriminasi terhadap pengidap penyakit tersebut.