Garut (ANTARA) - Personel dari kepolisian bersama petugas lainnya dari TNI, dan Satpol PP menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras ilegal di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diketahui minuman memabukan itu akan diedarkan menjelang musim libur akhir tahun ini.
"Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru)," kata Kepala Polsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji yang memimpin operasi penggerebekan gudang minuman keras di Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jumat.
Ia menuturkan kepolisian bersama jajaran instansi lain melakukan operasi penyakit masyarakat setelah mendapatkan informasi adanya tempat penyimpanan minuman keras dan tempat transaksi penjualannya.
Petugas gabungan, kata dia, kemudian mengecek kedua tempat tersebut yang berlokasi di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka sebagai lokasi transaksi, dan di Kampung Toblong, Desa Padaawas sebagai tempat penyimpanan minuman keras.
"Diamankan barang bukti puluhan botol miras berbagai merk," katanya.
Ia menyampaikan selain menyita barang bukti minuman keras, juga disita sepeda motor yang digunakan untuk pendistribusian barang dari gudang ke tempat penjualan.
Seluruh barang bukti, kata dia, dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, begitu juga satu orang diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
