Untuk melalui tahapan itu, sering kali mereka yang diperkosa menjadi korban untuk kesekian kalinya karena menerima pertanyaan-pertanyaan yang tidak sensitif terhadap trauma korban.
Baca juga: Risma dukung penerapan hukuman kebiri bagi pemerkosa santri
Tidak sulit untuk menemukan berita-berita yang menunjukkan kesulitan korban pemerkosaan melapor ke aparat penegak hukum.
Kasus di Riau dapat jadi salah satu contohnya.
Dua anggota Polsek Tambusai Utara, Riau, yang saat ini telah dimutasi, justru menghardik dan mengancam korban, Z (19), beserta keluarganya saat mereka melaporkan pemerkosaan. Z adalah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai (gang rape) diduga oleh empat pria.
“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Ku tunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, ku buat kalian tersangkanya," kata salah satu penyidik ke korban dan keluarganya sebagaimana dikutip dari rekaman video yang kemudian viral di media sosial.
Spektrum - Pencegahan pemerkosaan butuh hukum yang berpihak pada korban
Selasa, 14 Desember 2021 15:59 WIB