HW kepada para korbannya selalu mengatakan “kamu harus taat kepada guru”. Kalimat itu, meskipun sederhana, tapi memuat otoritas yang membuat para santri patuh dan pada akhirnya takut untuk melapor.
Baca juga: Wamenag minta santri berani melapor jika alami kekerasan seksual
Perbuatan HW baru diketahui kemudian ketika orang tua salah satu korban menemukan alat tes kehamilan saat dia pulang ke rumah. Dari temuan itu, orang tua korban melaporkan perbuatan HW ke kepolisian.
Tidak hanya di Cibiru, hampir seluruh kasus pemerkosaan terlambat diketahui karena korban takut, ragu, atau enggan melapor.
Ketakutan itu salah satunya berakar pada relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
Tidak mudah bagi korban untuk mengatakan tidak, menolak saat diajak berhubungan badan, dan melaporkan kekejian yang mereka alami ke aparat penegak hukum, karena banyak pelaku menggunakan ancaman, manipulasi, sampai kekuatan fisik untuk mengendalikan korban.
Spektrum - Pencegahan pemerkosaan butuh hukum yang berpihak pada korban
Selasa, 14 Desember 2021 15:59 WIB