Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tuntas pada 2025 sebagai bagian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kota Kembang itu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara mengungkapkan saat ini pembentukan BPBD sudah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) serta penyusunan peraturan daerah (perda).
“Untuk pembentukan BPBD sendiri sudah masuk prolegda dan perda. Insya Allah tahun depan BPBD sudah ada,” kata Koswara di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Koswara mengatakan selain penyusunan perda, Pemkot Bandung juga memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola BPBD sedang dipersiapkan dengan baik.
“Tahapannya tentu ada, termasuk pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi personel yang akan bertugas,” katanya.
Adapun saat ini unit penanganan kebencanaan masih berada di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Namun dengan pembentukan BPBD, fungsi ini nantinya akan dipisahkan sehingga masing-masing memiliki fokus yang lebih spesifik.
“BPBD tidak akan menggantikan Diskar PB, tapi berdiri sebagai lembaga terpisah,” katanya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung Maya Himawati mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan pembahasan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan BPBD.