Polres Cimahi bongkar 54 kasus narkoba, 70 tersangka ditangkap! sita 1,1 kuintal ganja hingga sabu bernilai Rp1,5 miliar

  • Selasa, 24 Februari 2026 17:55

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 70 tersangka dari 54 kasus serta menyita barang bukti diantaranya 246,55 gram sabu, 1,1 kuintal ganja, 349,53 gram tembakau sintetis, 92 butir ekstasi dan 354 butir obat keras tertentu yang nilainya mencapai 1,5 miliar dari hasil pengungkapan sejak Februari 2026 lalu. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Polisi menunjukkan barang bukti ganja saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 70 tersangka dari 54 kasus serta menyita barang bukti diantaranya 246,55 gram sabu, 1,1 kuintal ganja, 349,53 gram tembakau sintetis, 92 butir ekstasi dan 354 butir obat keras tertentu yang nilainya mencapai 1,5 miliar dari hasil pengungkapan sejak Februari 2026 lalu. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Polisi merapikan barang bukti ganja saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 70 tersangka dari 54 kasus serta menyita barang bukti diantaranya 246,55 gram sabu, 1,1 kuintal ganja, 349,53 gram tembakau sintetis, 92 butir ekstasi dan 354 butir obat keras tertentu yang nilainya mencapai 1,5 miliar dari hasil pengungkapan sejak Februari 2026 lalu. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Berita Terkait