Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh layanan adminduk, mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian, kini dipercepat hingga tingkat kelurahan dan kewilayahan tanpa biaya.

“Tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan,” kata Wali Kota Farhan di Bandung, Selasa.

Ia memberi perhatian khusus pada percepatan penerbitan akta kematian dengan target penyelesaian maksimal tiga hari setelah pemakaman.

“Dokumen ini dinilai memiliki dampak administratif luas, seperti pengurusan rekening bank, pensiun, hingga hak waris keluarga,” katanya.

Untuk mempercepat proses, Pemkot Bandung mengintegrasikan aplikasi Simpelman milik Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang dengan aplikasi Salaman dari Disdukcapil.

“Melalui sistem ini laporan kematian dapat langsung diproses dan dokumen diantarkan ke alamat ahli waris,” kata Wali Kota Farhan.

Ia juga meminta RT dan RW aktif membantu pendataan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi. Selain itu layanan pernikahan di KUA kini terintegrasi, sehingga pasangan dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga setelah menikah.

Lebih lanjut Wali Kota Farhan menyatakan komitmen pelayanan dasar turut diwujudkan melalui pengoperasian TPU (Tempat Pemakaman Umum) Terpadu Cibiru yang diresmikan pada 22 Mei 2025.

TPU ini melayani pemakaman lintas agama dan penghayat kepercayaan dalam satu kawasan terpadu dengan seluruh layanan gratis sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023.

“Layanan ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurukan, pembongkaran makam, hingga pengantaran jenazah,” katanya.

Farhan juga menginstruksikan pengawasan ketat bersama aparat guna mencegah praktik pungli di area pemakaman.

“Kami menegaskan petak makam diperuntukkan bagi kepentingan umum dan tidak untuk diperjualbelikan. Melalui aplikasi Simpelman, masyarakat dapat mengakses layanan pemakaman baru, pemakaman tumpang, pembongkaran makam, hingga pengantaran jenazah secara digital dan tanpa biaya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026