Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat, mengoptimalkan layanan rumah potong hewan (RPH) untuk menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat selama Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan RPH di Ciroyom dan Cirangrang memiliki standar pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat, sehingga masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Kedua RPH tersebut dipastikan dapat berjalan lancar karena telah dipersiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk pelayanan seperti pasokan listrik, perlengkapan, serta kesiapan sumber daya manusia yang meliputi dokter hewan, paramedik, dan petugas teknis RPH lainnya,” ka Gin Gin di Bandung, Senin.

Gin Gin menyatakan kedua RPH tersebut membuka pelayanan pemotongan hewan kurban pada hari H Idul Adha sampai selesai hari tasyrik, yakni 27 sampai 31 Mei 2026.

“Sasaran penerima layanan pemotongan adalah individu atau instansi, lembaga, badan, maupun DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), yang berdomisili di wilayah Kota Bandung,” katanya.

Gin Gin menjelaskan untuk pemotongan hewan kurban dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB dengan kapasitas di RPH Ciroyom sebanyak 20 ekor per jam atau 120 ekor per hari, dan di RPH Cirangrang sebesar 15 ekor per jam atau 90 ekor per hari.

“Dengan demikian, dari dua RPH tersebut dalam satu hari dapat melayani total 210 ekor hewan kurban,” katanya.

Selain itu, DKPP Kota Bandung juga telah menyiapkan sebanyak 184 petugas untuk memeriksa hewan kurban guna menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan terjamin.

Gin Gin Ginanjar mengatakan ratusan petugas tersebut dikerahkan hingga H-1 Idul Adha atau 26 Mei 2026 yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung.

“Tim ini terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan anggota PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Jabar 1,” kata Gin Gin.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026