Moskow (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mengampuni Hunter Biden, anaknya, dari dua dakwaan pidana yang ia sebut memiliki motif politis, demikian menurut pernyataan Gedung Putih.
"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk anak saya, Hunter," kata Biden dalam pernyataan tersebut.
Biden berkata bahwa sedari awal menjabatnya, ia berjanji tak akan mengintervensi proses pengambilan keputusan Departemen Kehakiman AS dan berpegang teguh pada janji tersebut meski anaknya sendiri "dituntut secara tak adil dan tebang pilih".
"Orang-orang berakal sehat yang mengamati fakta-fakta dari kasus Hunter tak akan mendapati kesimpulan lain selain bahwa Hunter dituntut hanya karena dia adalah anak saya -- dan ini adalah kesalahan," kata dia.
"Ketika mereka berusaha menghancurkan Hunter, mereka pun berusaha menghancurkan saya -- dan tidak ada alasan untuk meyakini bahwa mereka tak akan berbuat lebih," ucap Biden.
Selain itu, Biden mengklaim bahwa Hunter sudah tak pernah mabuk selama "lima setengah tahun".
Ia juga berkata bahwa keputusan mengampuni Hunter ditetapkan akhir pekan kemarin, dan ia meyakini bahwa tak ada alasan lain untuk menunda-nunda pengampunan tersebut.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Biden resmi ampuni anaknya Hunter dari tuntutan pidana