Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) wajib menentang tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang menjadi bentuk tindakan sewenang-wenang melanggar kedaulatan negara lain.
"Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas dan tegas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu.
Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata dia, harus bersikap proaktif mendorong penyelesaian tindakan sepihak tersebut melalui koridor hukum internasional dan mekanisme resmi PBB.
“Indonesia harus ikut menjaga marwah PBB sebagai lembaga internasional yang mampu menyelesaikan konflik global secara beradab, adil, dan berbasis hukum. Inilah perwujudan nyata dari politik luar negeri bebas aktif yang selama ini kita junjung,” kata dia.
Dia mengingatkan bahwa Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, sehingga penangkapan Presiden Venezuela berpotensi menimbulkan gejolak geopolitik dan fluktuasi pasar minyak global.
“Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dampak ekonomi global, khususnya potensi lonjakan harga minyak, dan menyiapkan skenario mitigasi guna menjaga kesehatan fiskal APBN serta stabilitas ekonomi nasional,” kata dia.
Dia menilai peristiwa ini juga memberikan pelajaran strategis yang sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya, dia menilai begitu mudahnya pasukan asing melakukan penangkapan terhadap seorang presiden di ibu kota negaranya sendiri yang tentu tidak terjadi tanpa sebab.
"Ini menunjukkan adanya runtuhnya dukungan politik publik serta rendahnya kesiagaan pertahanan, atau bahkan indikasi pembiaran dari unsur militer di negara tersebut,” katanya.
