Bandung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memenuhi kekurangan 4.900 tenaga pendidik di wilayahnya pada tahun 2026.
Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 14 ribu tenaga pendidik yang terdiri atas guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi masih terjadi kekurangan sekitar 4.900 tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.
"Jadi sekitar 14 ribu (tenaga pendidik) yang saat ini sudah berjalan. Kekurangannya sekitar 4.900 orang yang menjadi pekerjaan BKPSDM agar bagaimana kebutuhan ini bisa disampaikan ke Kementerian sehingga nanti tidak ada kekurangan pengajar atau guru," tuturnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat.
Berdasarkan data saat ini, jumlah guru PNS di Kabupaten Bandung tersisa sekitar 3.800 orang, sementara guru berstatus PPPK dan PPPK paruh waktu mencapai sekitar 10 ribu orang.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi, mulai dari pengusulan kebutuhan ke Kementerian PANRB, migrasi pegawai antar-dinas, hingga pengusulan rekrutmen PNS serta peningkatan status PPPK menjadi PNS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Atau apakah pengusulan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ataupun peningkatan dari PPPK menjadi PNS. Atau dari P3K paruh waktu menjadi PPPK," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
