Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga ruas jalan yang semula berstatus jalan nasional diserahkan pengelolaannya ke Cianjur, sedangkan ruas jalan yang semula milik kabupaten beralih menjadi jalan nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur Eri Rihandiar di Cianjur, Selasa, mengatakan tiga ruas jalan tersebut yaitu Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Prof Moh Yamin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Sedangkan jalan kabupaten yang menjadi jalan nasional terletak di ruas Jalan Lingkar Timur yang menghubungkan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi, dimana ke depan pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat.

"Saat ini status jalan nasional yang diserahkan dalam kondisi baik, termasuk jalan kabupaten Lingkar Timur dalam kondisi baik namun membutuhkan perbaikan di sejumlah titik, terdapat jalan berlubang dan bergelombang," katanya.

Dia menjelaskan pelimpahan tiga ruas jalan di kawasan perkotaan Cianjur membuat panjang jalan berstatus milik kabupaten bertambah dan terdapat pengurangan jalan penghubung antar-kabupaten/kota yang berstatus jalan nasional.

"Seiring beralihnya status jalan tersebut, Pemkab Cianjur dapat lebih mudah melakukan penataan karena jalan milik kabupaten di wilayah perkotaan saling terhubung," katanya.

Dia menjelaskan setelah beralih status tidak dapat langsung dilakukan perbaikan atau penataan, karena harus seizin pemerintah pusat dengan prosedur yang cukup panjang.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026