Jika tidak ada jaminan dan kepastian itu, maka ada kekhawatiran saat isu-isu pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya tidak lagi viral kemudian komitmen untuk mempercepat pengesahan RUU TPKS terancam memudar.
Semoga tidak demikian.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil minta publik empati kepada korban perkosaan
Pewarta: Genta Tenri MawangiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026