Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan perolehan kursi dan 50 anggota DPRD Kota Bandung terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 melalui rapat pleno pada Kamis.
“Hasil rapat rekapitulasi KPU Kota Bandung tetap dan tidak berubah. Oleh karenanya penetapan perolehan kursi anggota DPRD terpilih dilakukan hari ini,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti di Bandung, Kamis.
Wenti menyebut KPU Kota Bandung hanya menetapkan kursi dan suara sah anggota DPRD terpilih, kemudian akan diserahkan ke Pemprov Jabar untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang akan dilakukan hari ini mengacu pada hasil rekapitulasi berjenjang yang telah kita lakukan bersama-sama beberapa waktu lalu,” kata dia.
Dia menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, ada delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kota Bandung 2024.
Masing-masing, yakni PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi, PDI-P tujuh kursi, Golkar tujuh kursi, NasDem enam kursi, PKS 11 kursi, Demokrat tiga kursi, dan PSI empat kursi.
“Kami membacakan perolehan partai pada setiap daerah pemilihan dan kami sudah menggunakan format sesuai dengan format Undang- undang, dengan demikian setelah dihitung hasil akan keluar dengan sendirinya secara otomatis,” katanya.
KPU Kota Bandung tetapkan 50 anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 21:53 WIB