Bandung (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak gentar untuk tetap menjalankan upaya menertibkan aksi premanisme di wilayah Jabar.
Terlebih, kata Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, kebijakan antipremanisme juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kebijakan antipremanisme Kang Dedi Mulyadi adalah implementasi pelaksanaan amanah rakyat Jawa Barat sekaligus pelaksanaan tugas dari Presiden untuk memajukan Provinsi Jabar dan menyejahterakan rakyat. Jadi Kang Dedi Mulyadi agar terus maju dengan segala kebijakan yang sangat baik, untuk memastikan tugas terlaksana dengan amat baik," kata Habiburrokhman dalam keterangan video di Bandung, Kamis.
Menurut Habiburrokhman, langkah dari Dedi Mulyadi untuk membentuk Satgas Anti Premanisme patut diapresiasi dan layak didukung, mengingat akan tepat guna menjadikan iklim investasi di Jawa Barat makin kondusif.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat," ujarnya.
Menurut Habiburrokhman, Dedi Mulyadi lewat Satgas Anti Premanisme mendengar betul keluhan para investor dan masyarakat atas perilaku premanisme dan gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas.