Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah menyiapkan pembentukan 141 koperasi untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Dindin Rachmadhy, di Karawang, Kamis menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Karawang paling lambat 12 Juli 2025.
Ia mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden.
Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan memiliki tujuh unit usaha yang menjadi bagian dari ekosistem koperasi. Meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa atau kelurahan.
Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa dan kelurahan terkait dengan hal tersebut.
"Insya Allah, seluruh koperasi akan terbentuk sepenuhnya paling lambat 12 Juli 2025,"
Ia menyampaikan, fokus utama program ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini ialah dengan mekanisme pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi.