Sementara itu, dia mengatakan bahwa program MBG menurut Ombudsman RI dapat berdampak terhadap pengurangan pengangguran, terutama di perdesaan.
“Satu dapur -SPPG- itu rata-rata bisa menyerap 50 tenaga kerja. Jadi, kalau 50 tenaga kerja untuk yang masak-masak dikali 30.000 itu -jumlah SPPG-, sudah 1,5 juta angka yang bisa diserap,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, satu SPPG dapat melibatkan 15 pemasok bahan baku makanan, sehingga dapat membuat perputaran ekonomi di perdesaan mencapai sekitar Rp45 juta.
