Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan SNPMB berjalan baik dan transparan.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais di Jakarta, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan khususnya agar jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) berjalan dengan baik dan bebas dari praktik malaadministrasi.
"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman membuka posko pengaduan daring yang aktif sejak 14 Maret 2025 hingga 31 Juli 2025," ujar Indraza.
Ia mengatakan setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, selanjutnya diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email team7@ombudsman.go.id dengan dilampirkan foto identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan, dan bukti pendukung.
Indraza menjelaskan bahwa pengawasan Ombudsman pada SNPMB 2025 dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, sampai masa pengunduhan sertifikat. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil untuk semua calon mahasiswa.
Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini dimulai sejak 23 April hingga 3 Mei. Secara umum, ia menyatakan pelaksanaannya terpantau cukup tertib.