Namun, di beberapa lokasi, Ombudsman masih menemukan kendala, seperti adanya gangguan jaringan internet yang sempat mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal.
Sebelumnya, Ombudsman juga menerima laporan masyarakat mengenai indikasi adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK-SNBT pada hari pertama.
Disebutkan bahwa dugaan kecurangan itu juga sedang ramai di media sosial, yaitu berupa bocoran soal yang tersebar dari alat bantu berupa kamera tersembunyi.
Indraza menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan kecurangan tersebut sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB.
Adapun penanggung jawab pusat UTBK diminta untuk dapat meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung.
"Ombudsman mengapresiasi panitia SNPMB yang secara sigap telah mengambil langkah preventif dan korektif terhadap permasalahan kecurangan tersebut, serta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan," ujarnya.
Indraza juga mendorong seluruh penyelenggara SNBT-UTBK untuk senantiasa menjaga proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman buka posko pengaduan daring SNPMB 2025
