Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengerahkan personel gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di bantaran Sungai Sukalila Cirebon sebagai bagian dari penataan kawasan dan pengembalian fungsi sungai.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Senin, mengatakan penertiban tersebut dilakukan setelah batas waktu yang diberikan kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran bangunan di bantaran sungai berakhir.
“Hari ini sebetulnya batas akhir yang sudah kita berikan kepada saudara-saudara kita pedagang yang berada di bantaran Sungai Sukalila,” katanya.
Ia menyampaikan sebagian pedagang telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sehari sebelumnya, dengan pendampingan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, proses bongkar mandiri tersebut berjalan tertib dan kondusif karena para pedagang memahami aturan terkait larangan pendirian bangunan di bantaran sungai.
Edo menegaskan pemerintah daerah tak hanya melakukan penertiban, namun telah menyiapkan solusi relokasi agar pedagang tetap dapat melanjutkan kegiatan usahanya.
“Pemerintah tidak membiarkan para pedagang setelah dibongkar tanpa diberikan ruang atau tempat,” ujarnya.
Ia menyebutkan lokasi alternatif telah disiapkan bagi pedagang pigura, karangan bunga, pedagang taman, hingga pedagang makanan yang sebelumnya berjualan di bantaran Sungai Sukalila.
