Cirebon (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jabar yang kini sedang disusun, akan memberikan dampak positif bagi wilayah Cirebon sebagai salah satu pusat kebudayaan di provinsi tersebut.
Menurutnya, posisi Cirebon yang merupakan bagian dari Jabar, membuat setiap kebijakan kebudayaan di tingkat provinsi tidak dapat dipisahkan dari kepentingan daerah tersebut.
“Karena Cirebon bagian dari Jabar, kalau ditanya berdampak atau tidak, pasti berdampak,” kata Daddy saat dikonfirmasi di Cirebon, Minggu.
Ia menjelaskan, DPRD dalam proses pembahasan raperda tersebut telah melibatkan banyak budayawan dari berbagai daerah di Jabar, termasuk dari wilayah Cirebon.
Daddy menyebutkan Raperda Pemajuan Kebudayaan penting sebagai payung hukum, yang mengatur arah kebijakan kebudayaan secara menyeluruh di tingkat provinsi.
Setelah disahkan, kata dia, raperda tersebut dapat menjadi regulasi induk bagi peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota.
“Raperda di tingkat provinsi diharapkan menjadi induk bagi perda di kabupaten dan kota agar regulasinya sejalan,” katanya.
Terkait dinamika kebijakan publik, ia menekankan asas manfaat harus menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan, khususnya di sektor kebudayaan.
“Kalau manfaatnya lebih besar, siapa pun yang membuat kebijakan itu tidak menjadi soal. Yang penting asas manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga menilai perhatian pemerintah di tingkat provinsi maupun daerah terhadap sektor kebudayaan, dapat dilihat dari konsistensi kebijakan yang dijalankan saat ini.
