Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan karena dampak bencana belum selesai diatasi, ditambah dengan deretan bencana hidrometeorologi masih terjadi.
"Perpanjangan terjadi karena pada saat kita hari ke-26 (masa tanggap darurat) ternyata terjadi bencana, terutama hari Sabtu (6/12) ya terjadi bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.
Pemkab Garut sebelumnya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari pada 11 November 2025, kemudian status diperpanjang hingga 8 Desember 2025 karena pengerjaan infrastruktur yang terdampak bencana belum selesai.
Status tanggap darurat, kata dia, lalu diperpanjang karena dampak masih ada kejadian bencana longsor, tanah bergerak, dan banjir di sejumlah daerah selatan Garut, termasuk perlu penanganan khusus memperbaiki empat jembatan yang rusak di Kecamatan Bungbulang.
"Ada empat jembatan yang putus di Bungbulang, terus ada pergeseran tanah," katanya.
Ia menyampaikan status tanggap darurat itu sebagai kebijakan pemerintah daerah agar bisa mempercepat penanganan daerah yang terdampak bencana alam.
Hal itu, katanya, terutama penanganan akses masyarakat seperti jembatan yang terputus harus segera diperbaiki agar masyarakat bisa kembali melakukan berbagai aktivitas dengan aman dan nyaman.
"Di sana ada warga yang terisolasi, malahan ada angkutan umum yang tidak bisa keluar dari sana karena putus jembatan," katanya.
Ia menyampaikan potensi bencana alam masih terjadi karena saat ini masih musim penghujan yang dapat memicu terjadinya banjir, longsor, dan tanah bergerak.
