"Minuman keras yang disita hasil pengembangan keributan yang dipicu pemuda mabuk di jalan antara Caringin-Cikelet saat tim dalam perjalanan pulang," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya juga melakukan patroli ke kawasan objek wisata Pantai Santolo dan Sayang Heulang untuk memastikan daerah wisata unggulan di selatan Garut itu dalam kondisi aman.
Ia berharap razia yang digelar di pelosok Garut itu bisa menjadi peringatan untuk tidak menjual produk rokok ilegal, dan juga dilarang menjual minuman keras untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
"Kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kondusif di Garut," katanya.
Satpol PP sita 45.660 batang rokok ilegal di pasar selatan Garut
Jumat, 8 November 2024 20:40 WIB