Dalam sosialisasi ini juga, diadakan materi pengenalan tentang paspor elektronik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. Dalam paparannya dijelaskan mengenai pengertian Imigrasi dan paspor, jenis-jenis paspor, kelebihan paspor elektronik, biaya PNBP paspor, hingga cara daftar online M-paspor.
Paspor elektronik merupakan jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi keamanan yang memiliki tambahan chip elektronik yang dengan tambahan fitur pengenalan wajah dan sidik jari.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan layanan Paspor Elektronik yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat salah satunya pada saat melakukan pemeriksaan keimigrasian di bandara.
Selain kemudahan dalam pemeriksaan keimigrasian di Bandara, pemegang E-Paspor bisa mendapatkan bebas visa terkhususnya Negara Jepang dengan melakukan registrasi di di Kantor Perwakilan Negara Jepang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi: Pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda disegerakan