Bandung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, dan Lemdiklat Polri memperkuat kolaborasi guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"TPPO dan TPPM merupakan salah satu kejahatan transnasional yang sangat meresahkan, karenanya digelar Forum Grup Diskusi (FGD) pencegahan yang bertema Sinergitas Penegakan Hukum Polri dan Instansi terhadap Asta Cita Presiden RI," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Filianto Akbar dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Menurut Filianto, latar belakang terjadinya TPPO dan TPPM adalah WNI yang menjadi pekerja migran Indonesia nonprosedural serta keberangkatan dengan modus haji, umrah, ziarah kunjungan keluarga, magang, bursa kerja khusus hingga wisata.
Tak cuma itu, kata dia, dalam FGD tersebut turut menyoroti isu #kaburajadulu yang ramai di media sosial, dengan berbagai motif keberangkatan, seperti bekerja, belajar, dan lainnya sebagai salah satu isu TPPO dan TPPM terbaru.
"Imigrasi yang merupakan bagian sistem penegakan hukum memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani TPPO, sehingga diperlukan pengawasan. Pintu gerbang perlintasan wilayah Indonesia, perlu penguatan terhadap pergerakan orang, terutama yang berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO," katanya.
Sinergitas dan kolaborasi antara Imigrasi dan Polri, kata dia, perlu ditingkatkan dimulai dari berbagi pengalaman, tantangan, serta strategi yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum terhadap TPPO.