Bandung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menetapkan Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, sebagai benteng pertahanan pertama dalam memutus mata rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pengukuhan status "Desa Binaan Imigrasi".
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Muhamad Novyandri menegaskan bahwa intervensi hingga ke tingkat desa ini krusial, karena minimnya literasi keimigrasian di pedesaan kerap dimanfaatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal.
"Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai upaya untuk memperluas informasi keimigrasian hingga di tingkat pedesaan. Ini adalah langkah preventif melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) langsung dari sumbernya," ujar Novyandri dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Pengukuhan status Desa Margajaya sebagai binaan imigrasi yang dibarengi dengan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) bagi tingkat Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, di Bandung, Kamis (20/11), mendapat dukungan penuh dari pemerintah kewilayahan.
Camat Ngamprah Agnes Virganty menyatakan pihaknya tengah menyiapkan payung hukum spesifik berupa Peraturan Desa (Perdes) yang akan memberikan perlindungan legal bagi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.
"Desa Margajaya bisa menjadi contoh pilot project bagi desa lainnya. Dengan adanya Perdes nanti, perlindungan warga yang berangkat sebagai PMI akan lebih terjamin secara administratif sejak dari rumah," kata Agnes.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Ditjenim Jabar Yulianto Bimanegara menjelaskan bahwa selain fokus pada perlindungan WNI, forum Tim PORA ini juga memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), mengingat wilayah Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Barat Duddy Prabowo menjelaskan pentingnya data terkini mengenai sebaran orang asing di wilayahnya, guna memastikan keberadaan mereka memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu stabilitas keamanan daerah.
"Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, Pemda, dan anggota Tim PORA adalah garda terdepan. Kita butuh sinergisitas untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran, baik itu penyelundupan manusia maupun penyalahgunaan izin tinggal orang asing," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB Yoppie Indrawan Iskandar menambahkan.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026