Bandung (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung dan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Subang memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di kawasan industri di sana.
Dalam rapat sinergi lintas instansi yang berada dalam Tim Pora BNNP Jawa Barat, Bakesbangpol, BAIS TNI, BINDA Jawa Barat, Polres, Kejari Subang, serta unsur pemerintah daerah lainnya yang dilanjutkan dengan Operasi Gabungan pada Kamis ini untuk meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing di kawasan-kawasan strategis.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung, Yulianto Bimanegara, dalam keterangannya di Bandung, Kamis menegaskan sinergi antar instansi sangat penting dalam menghadapi dinamika pengawasan orang asing yang semakin kompleks.
"Keberadaan Tim Pora Kabupaten Subang diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan terkoordinasi terhadap Orang Asing, khususnya di wilayah yang menjadi sentra aktivitas ekonomi dan investasi," kata Yulianto.
Operasi gabungan oleh Tim Pora sendiri dilakukan selepas rapat koordinasi, dilakukan di Kawasan Industri Smartpolitan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang.
"Ini sebagai bentuk konkret penegakan hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah," ucapnya.
Yulianto menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas Orang Asing seiring dengan investasi yang masuk, harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang adaptif dan tegas.
"Operasi gabungan ini adalah langkah konkret menjaga kedaulatan wilayah dan ketertiban umum atas keberadaan serta kegiatan Orang Asing di Subang," ujarnya.
Dalam sesi diskusi rapat, Yulianto mengatakan sejumlah peserta menyoroti beberapa persoalan seperti tindak lanjut konkret setelah rapat Tim Pora melalui mekanisme aksi-reaksi cepat.
Kemudian pemetaan data orang asing secara komprehensif, mencakup tidak hanya TKA di sektor industri, tetapi juga tenaga pengajar asing.
Serta pertukaran dan harmonisasi data antar-instansi secara berkala agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Kami melihat potensi aktivitas orang asing di Subang juga berdampak pada penerimaan negara dan daerah. Maka dari itu, perlu langkah pengawasan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sinergis dan berkelanjutan," tutur Yulianto.
Dia menambahkan dengan dilaksanakannya operasi ini, Kantor Imigrasi Bandung dan seluruh anggota Tim Pora menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
"Serta mendukung iklim investasi yang aman dan tertib di daerah berkembang seperti Subang," tuturnya.
