Bandung (ANTARA) - Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengungkapkan kunjungan kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung karena posisi strategis wilayah kerjanya dengan dinamika lintas negara yang tinggi.
"Kondisi ini menimbulkan tantangan serius dalam pengawasan keimigrasian, seperti masuknya WNA secara ilegal, penyelundupan manusia, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya," kata Saffar dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Karena itu, kata dia, dilakukanlah pelaksanaan fungsi pengawasan "Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Provinsi Jawa Barat" oleh Komisi XIII DPR pada Kamis (20/2) lalu, karena wilayah ini juga rentan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Seperti kasus overstay yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan nasional dan membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.
Hasil kunjungan tersebut, kata dia, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Kanwil dan Kanim Jabar yang telah berhasil menghimpun PNBP mencapai Rp429 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp172 miliar.
Lalu, Komisi XIII DPR RI mendukung upaya Kanwil Jabar dalam meningkatkan penguatan pemeriksaan sistem keimigrasian berbasis digital di TPI untuk meningkatkan pelayanan dan efektifitas administrasi keimigrasian.
Kemudian Komisi XIII DPR RI berharap para Kakanim melakukan trobosan dan inovasi pelayanan jasa Keimigrasian di Jawa Barat yang memiliki potensi pariwisata dan industri dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Komisi XIII DPR RI mendukung terbentuknya PIMPASA oleh Keimigrasian Jawa Barat untuk mencegah potensi kasus TPPO di seluruh Jawa barat, namun Keimigrasian perlu mengintegrasikan pelaksanaan tersebut dengan semua pihak.
"Serta Komisi XIII DPR RI mengingatkan pihak Imigrasi provinsi jawa barat agar tetap waspada dan meningkatkan pengawasan dalam pemberian visa on arrival dan pemeriksaan orang asing dengan visa budaya terhadap pemberian kartu izin tinggal terbatas atau KITAS untuk mencegah terjadinya potensi penyalah gunaan seperti kasus Overstay," tuturnya.
Adapun Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara mengungkapkan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kota Bandung bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai situasi dan tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Khususnya yang terkait pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian, penyiapan pelaksanaan intelijen, pengawasan dan penindakan keimigrasian, pemulangan orang asing.
"Serta memanfaatkan, memelihara, dan mengamankan sistem teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian," kata Dewi.
Selain itu, kunjungan itu bertujuan untuk mendorong optimalisasi kebijakan keimigrasian berbasis teknologi dan sinergi lintas lembaga, guna memastikan pengelolaan mobilitas lintas negara yang lebih efisien dan aman.
Komisi XIII juga akan mendalami implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, serta menggali masukan dari pemangku kepentingan di daerah.
"Hasil dari kunjungan kerja itu diharapkan menjadi rekomendasi strategis untuk mendukung upaya peningkatan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus menangkal berbagai bentuk kejahatan transnasional secara efektif," tuturnya.
Dikabarkan, rangkaian kunjungan kerja ini meliputi rapat pemaparan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat dan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dan anggota. Sedangkan dari pihak Imigrasi dihadiri oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjenim, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjenim, Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjenim, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat.