Karawang (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan rekayasa lalu lintas one way nasional gerbang tol Cikatama 8 KM 71, pada Jumat pagi.
Berbicara pada sesi konferensi pers seusai acara peresmian, Dudy menjelaskan faktor-faktor yang membuat diberlakukannya one way nasional ini.
"Rekayasa dengan one way nasional berarti parameter yang diterapkan kepolisian maupun jasa marga sudah terlewati sehingga diberlakukan rekayasa one way nasional," ujar Dudy.
Mengenai hingga kapan berlakunya rekayasa one way nasional, Dudy belum bisa memastikan karena hal tersebut dipengaruhi oleh parameter-parameter yang dimiliki oleh jasa marga.