Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, usai meraih predikat tersebut dari Kementerian PANRB Senin.
"Predikat WBK ini merupakan capaian luar biasa bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Hal ini merupakan buah perjuangan panjang setelah lima tahun berkontestasi", ujar Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Alberthus F Senat usai penganugerahan pada acara Capaian Kinerja Tahun 2024 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Senin.
Baca juga: Imigrasi Bandung mengoptimalkan pengawasan orang asing di Sumedang
Diinformasikan Kanim Bandung, pada tahun 2024 ini, terdapat beberapa UPT yang berhasil memperoleh predikat WBK, salah satunya Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung.
Predikat ini diperoleh setelah melewati beberapa tahapan evaluasi yang panjang dan detail sejak bulan Januari Tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal Kemenkumham dan diakhiri dengan Tanggapan atas Hasil Akhir Penilaian Unit/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Mandiri di Kementerian Hukum oleh Kementerian PAN RB.
Mengawali proses kontestasi WBK ini, dilakukan pencanangan zona Integritas. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung juga harus mencapai nilai survei kepuasan masyarakat yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, dilakukan evaluasi wawancara, evaluasi dokumen, evaluasi lapangan dan mystery shopping.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung meraih dua penghargaan pada Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) dari Menteri HAM beberapa waktu lalu.
"Berbagai prestasi tersebut tidak lepas dari komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kerjasama yang baik di seluruh unsur yang ada," ucap Alberthus.
"Predikat WBK ini merupakan capaian luar biasa bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Hal ini merupakan buah perjuangan panjang setelah lima tahun berkontestasi", ujar Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Alberthus F Senat usai penganugerahan pada acara Capaian Kinerja Tahun 2024 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Senin.
Baca juga: Imigrasi Bandung mengoptimalkan pengawasan orang asing di Sumedang
Diinformasikan Kanim Bandung, pada tahun 2024 ini, terdapat beberapa UPT yang berhasil memperoleh predikat WBK, salah satunya Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung.
Predikat ini diperoleh setelah melewati beberapa tahapan evaluasi yang panjang dan detail sejak bulan Januari Tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal Kemenkumham dan diakhiri dengan Tanggapan atas Hasil Akhir Penilaian Unit/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Mandiri di Kementerian Hukum oleh Kementerian PAN RB.
Mengawali proses kontestasi WBK ini, dilakukan pencanangan zona Integritas. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung juga harus mencapai nilai survei kepuasan masyarakat yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, dilakukan evaluasi wawancara, evaluasi dokumen, evaluasi lapangan dan mystery shopping.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung meraih dua penghargaan pada Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) dari Menteri HAM beberapa waktu lalu.
"Berbagai prestasi tersebut tidak lepas dari komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kerjasama yang baik di seluruh unsur yang ada," ucap Alberthus.