Bandung (ANTARA) - PT Pegadaian menghentikan total operasional platform Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) setelah hampir delapan tahun, dan memigrasikan seluruh basis layanan ke dalam satu ekosistem aplikasi terintegrasi bernama Tring.
Langkah radikal ini, diambil sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi digital guna menghapus sekat antara layanan konvensional dan syariah yang selama ini mengharuskan nasabah menggunakan aplikasi berbeda.
"Dengan hadirnya Tring, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan nasabah," kata Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Damar menjelaskan bahwa migrasi ke aplikasi tersebut yang rampung pada tanggal 14 Januari 2026 itu, bukan sekadar pergantian nama, melainkan evolusi layanan yang memungkinkan nasabahnya mengelola aset emas mereka secara lebih dinamis. Platform ini mengintegrasikan layanan utama mulai dari tabungan emas hingga fitur ekosistem bank emas.
"Di sana ada tabungan emas, jika butuh dana cair, saldo tabungannya bisa digadai. Saldo yang tersimpan juga bisa dijadikan deposito emas agar value-nya bertambah. Bahkan cicil emas juga bisa dilakukan melalui aplikasi ini," ujar Damar.
