Bandung (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah tepat dengan kebijakan strategis terkait Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, guna mengantisipasi nilai aset bandara kebanggaan warga Jabar tersebut terus merosot.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana dalam keterangan di Bandung, Jumat, mengungkapkan langkah radikal diperlukan untuk menghentikan "pendarahan" fiskal pada operasional BIJB Kertajati yang hingga kini dinilai gagal beroperasi secara optimal.
Jajang mengungkapkan Bandara Kertajati masih jadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena terus membutuhkan dana talangan untuk biaya operasional setiap tahunnya.
"BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga saat ini belum dapat beroperasi secara optimal. Setiap tahun masih membutuhkan dukungan dana operasional dari APBD. Jika tidak segera diambil langkah kebijakan yang tepat, maka nilai aset BIJB berpotensi terus mengalami penurunan," ujar Jajang.
Sebagai jalan keluar, legislatif mengusulkan sejumlah opsi yang bisa disampaikan Pemprov Jabar kepada Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah skema tukar guling aset (ruislag) antara BIJB Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Opsi lainnya yang kini tengah dikaji secara serius adalah pengalihan fungsi BIJB menjadi markas militer atau menyerahkan sepenuhnya pengelolaan bisnis kepada Pemerintah Pusat melalui PT Angkasa Pura.
"Harapannya ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat. Harus ada duduk bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar BIJB dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik," tutur Jajang.
