Bandung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna menegaskan seluruh desa di Kabupaten Bandung telah keluar dari status desa tertinggal sehingga tidak ada lagi desa dengan kategori tersebut di wilayahnya pada tahun 2026.
Bupati Dadang di Bandung, Jumat, mengatakan bahwa dari total 270 desa di Kabupaten Bandung, hampir seluruhnya kini berada pada kategori desa maju dan mandiri.
"Saat ini, terdapat 199 desa berstatus desa mandiri, 69 desa berstatus desa maju, dan hanya 2 desa yang masih berstatus desa berkembang. Capaian ini menegaskan bahwa di Kabupaten Bandung sudah tidak terdapat lagi desa berstatus tertinggal," katanya saat peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) di wilayah itu.
Menurut dia, peringatan Hardesnas menjadi pengingat lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan desa memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan pangan, ketahanan sosial, dan ketahanan budaya, sekaligus menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan sehingga pembangunan Kabupaten Bandung harus dimulai dari desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek dan aktor utama pembangunan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dadang Supriatna juga memperkenalkan Program Bunga Desa atau Bupati Ngamumule Desa sebagai inisiatif Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan daerah langsung ke tingkat desa.
Melalui Program Bunga Desa, Bupati bersama jajaran perangkat daerah turun langsung ke desa untuk menyampaikan program kerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
