Setelah kejadian gempa tersebut, Supartoyo bersama timnya melakukan kajian dan analisa dengan turun langsung ke daerah yang terdampak bencana gempa, maupun meneliti lebih lanjut kondisi tanah dan bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa di Pasirwangi dan Samarang.
Hasil pemeriksaan kerusakan akibat gempa bumi di kawasan Samarang dan Pasirwangi itu bukan hanya terjadi oleh gempa, melainkan ada peran topografi yaitu kawasan yang berbukit, di lokasi ditemukan adanya retakan tanah mengarah ke lereng yang terindikasi akan terjadi gerakan tanah di kemudian hari.
"Saya saksikan juga di Pasirwangi terdapat ada retakan tanah yang mengarah ke lereng, dan itu mengindikasikan akan terjadinya gerakan tanah, ini juga perlu diwaspadai ke depannya," katanya.
Rekomendasi PVMBG
Berdasarkan hasil kajian di lapangan, Tim PVMBG menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk menghindari risiko besar dari kejadian serupa di masa yang akan datang.
Supartoyo di sela-sela kegiatan penyelidikannya di lokasi terdampak gempa di Desa Cisarua, Kecamatan Samarang menyampaikan tiga rekomendasi itu, yakni tentang mitigasi bencana, melakukan pengaturan tata ruang, dan pembentukan peraturan daerah tentang pengaturan aktivitas masyarakat di daerah rawan gempa.
Tiga rekomendasi itu untuk mewaspadai dari ancaman bencana gempa bumi di daerah aktivitas Gempa Sesar Garsela, khususnya di daerah Samarang dan Pasirwangi.
Menurut Tim PVMBG, mitigasi harus dilakukan secara struktural dan nonstruktural, yaitu dengan menentukan tempat dan jalur evakuasi agar masyarakat bisa melindungi diri dan melakukan tindakan cepat dalam penyelamatan diri apabila terjadi gempa.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana diupayakan tidak sampai kebingungan harus menyelamatkan diri ke mana, ke tempat seperti apa agar dirinya bisa selamat ketika terjadi gempa mengguncang daerahnya.