Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Al-Ayubi meraih suara terbanyak sebesar 52,45 persen dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya.
"Pasangan calon 02 meraih sebanyak 465.150 (suara) itu 52,45 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia mengatakan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya sudah digelar pada 19 April 2025 yang diikuti tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya.
Secara bertahap, kata dia, hasil PSU dilakukan penghitungan perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK), sampai akhirnya tingkat kabupaten yang digelar Rabu (23/4) sampai Kamis dini hari.
Ia mengungkapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Gedung Ukhuwah Singaparna, Tasikmalaya berjalan dengan lancar, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 60 hari atau sampai 24 April 2025.
Hasil dari rapat pleno terbuka itu, kata dia, untuk pasangan calon nomor urut 01 yakni Iwan Saputra - Dede Muksit Alymeraih meraih 152.557 suara atau 17,20 persen, kemudian pasangan calon 02 sebanyak 465.150 suara atau 52,45 persen, dan pasangan calon nomor urut 3 meraih 269.075 suara sebesar 30,34 persen.
"Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten merekap hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan, alhamdulillah berjalan lancar, lumayan hampir 24 jam kita selesaikan," katanya.