Bandung (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tak hanya mengurusi permasalahan tentang sampah semata.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan, Kamis, di Bandung, menuturkan, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah.
"Kami melihat bahwa pada saat ini banyak orang beranggapan kalau masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul," katanya.
Dalam kunjungannya, Heri Dermawan mengatakan banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.
"Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini. Dan selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Heri.
"Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerja sama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya.
"Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat," kata dia.