Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tak hanya mengurusi permasalahan tentang sampah semata.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan, Kamis, di Bandung, menuturkan, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah.
Dia menuturkan masalah lingkungan hidup juga menyangkut tentang penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, abrasi, kekeringan da berbagi aspek lainnya yang menyebabkan masalah lingkungan.
Baca juga: DPRD Jabar terima masukan Dinkes Bandung Barat terkait Raperda Tenaga Kesehatan
Baca juga: DPRD Jabar terima masukan Dinkes Bandung Barat terkait Raperda Tenaga Kesehatan
"Kami melihat bahwa pada saat ini banyak orang beranggapan kalau masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul," katanya.
Untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, kata dia, pimpinan dan anggota pansus, beberapa waktu lalu telah mengunjungi langsung Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca juga: DPRD: Penegakan aturan kunci keberhasilan penyusunan Raperda Pariwisata Jawa Barat
Baca juga: DPRD: Penegakan aturan kunci keberhasilan penyusunan Raperda Pariwisata Jawa Barat
Dalam kunjungannya, Heri Dermawan mengatakan banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.
"Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini. Dan selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Heri.
Menurut Heri, banyak masukan yang pihaknya sampaikan tentang pembahasan raperda tersebut dan yang paling ditekankan adalah mengenai kerjasama dan penegakan hukum.
Baca juga: Tampung aspirasi masyarakat, DPRD Jawa Barat sosialisasikan Raperda RTRW
Baca juga: Tampung aspirasi masyarakat, DPRD Jawa Barat sosialisasikan Raperda RTRW
"Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerja sama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya.
Heri berharap, raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.
Baca juga: Pansus VI DPRD Jawa Barat matangkan Raperda RTRW
Baca juga: Pansus VI DPRD Jawa Barat matangkan Raperda RTRW
"Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
Baca juga: DPRD Jawa Barat pelajari Raperda Dana Cadangan Daerah
Baca juga: Enam Raperda diusulkan Pemprov ke DPRD Jawa Barat
Baca juga: DPRD Jawa Barat pelajari Raperda Dana Cadangan Daerah
Baca juga: Enam Raperda diusulkan Pemprov ke DPRD Jawa Barat