Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Daerah Pemilihan Jabar XI, Raden Tedi melakukan sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Tedi mengatakan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat keoada masyarakat di Kabupaten Majalengka tersebut agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW kabupaten/kota dan mendapatkan masukan dari masyarakat.
"Selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang kita datangkan untuk nantinya RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Eksekutif di Kabupaten Majalengka," ujar Tedi.
Baca juga: Pansus VI DPRD Jawa Barat matangkan Raperda RTRW
Tedi menambahkan, pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
"Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal-asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat," kata politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.